TAK KU KIRA
oleh Anis Tri Zulaikah
Dulu ku pernah mengira…
Kita akan bersama selamanya
Dulu kau pernah berjanji
Akan hidup berdua sehidup semati
Tapi kini yang kau beri
Hanya sebuah pengkhianatan,asa dan rasa kecewa
Apa salah dan dosaku padamu??
Sehingga kini kau pergi dengan dia
Kau permainkan aku dengan perasaanmu itu
Kau tipu aku dengan senyuman manismu
Kau pergi dengan janji janji yg tlah kau buat
Sakit ….
Pernahkah kau sadari
Kau sudah melukai hatiku
Kini,aku hanya bisa merenung
terpuruk atas semua yg kau lakukan padaku
dan aku akan belajar tuk iklas
iklas merelakan kau dengan yang lain
meski hati ini sulit tuk melakukannya….
Dapatkan Informasi Dibawah ini
(zaman batu.paleolitikum.
ANIMASI
b.indos kalimat dan kalimat efektif
b.indos ragam bahasa
b.indos tanda baca
berita terkini
catatan hati seorang pemudi
cerpen cinta
contoh autobiografi (biodata)
contoh kupon jalan sehat
contoh makalah remaja
contoh resensi
contoh surat dalam bahasa inggris
contoh surat resmi
esai
FILUM NEMATHELMINTES
homosapien)
hukum puasa untuk ibu hamil
HUT RI
info terkini
ISLAM
jalan / traveling / liburan / pengalaman
karya ilmiah (kir) tentang galau
kumpulan cerpen terbaru
kumpulan puisi cinta
kumpulan puisi galau
ma
MATERI PAI KELAS XI
museum
olahraga
pai akhlaq
PAI AL-QUR'AN
pai keimana dan ketaqwaan
pai konsep ketuhanan dalam islam
pai syariat
paskibra sma n kesamben jombang prasaka jaya
pendidikan agama islam
PUISI
sakit hati bikin penyakit jantung
sistem ekskresi
teks pidato bahasa inggris
Tips ibu hamil puasa
zaman logam
Rabu, 19 September 2012
Sabtu, 15 September 2012
MATERI PAI KELAS XI
Materi
Pendidikan Agama Islam Kelas XI semester 1
BAB I
Surah Al-Baqarah 2: 148 , dan Surah Fatir 35: 32
Surah Al-Baqarah 2: 148
Terjemahan:
“Dan bagi tiap-tiap umat ada
kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu
(dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan
mengumpulkan kamu sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa
atas segala sesuatu.”
Isi kandungan:
a)
Setiap umat, kaum atau bangsa memiliki kiblat mereka tersendiri berupa syariat
dan falsafah hidup yang mereka jalani.
b) Setiap umat hendaknya menggunakan akal dan
segenap kemampuannya untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan dan agama yang
sempurna.
c) Penegasan Allah SWT bahwa setiap umat manusia
akan dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir 35: 32
Terjemahan:
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan
kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya
diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang pertengahan dan di antara
mereka (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang
demikian itu adalah karunia yang amat besar.”
Isi kandungan:
a)
Allah SWT mewariskan kitab suci Al-Qur’an kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih,
yaitu umat Islam.
b)
Sikap umat Islam dalam menyikapi
Al-Qur’an terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiaya
diri mereka sendiri (lebih banyak berbuat kejahatan daripada berbuat kebaikan),
kelompok pertengahan (kejahatan dan kebaikannya sebanding), dan kelompok yang
lebih dahulu berbuat kebaikan atas izin Allah (Lebih banyak berbuat kebaikan
daripada berbuat kejahatan)
BAB II: Surah Al-Isra 17: 26-27, dan Surah Al-Baqarah,
2: 177
Surah Al-Isra 17: 26-27
Terjemahan:
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan; dan janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Isi kandungan:
a)
Perintah Allah SWT kepada manusia agar
memanfaatkan hartanya dengan benar dan larangan berbuat boros.
b)
Perintah Allah SWT kepada manusia untuk memenuhi hak (berdasarkan skala
prioritas) keluarga dan kerabat,
fakir-miskin, dan orang-orang dalam perjalanan jauh).
Surah Al-Baqarah, 2: 177
Terjemahan:
“Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat,
kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan
orang-orang yang meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan
salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah
orang-orang yang bertakwa.”
Isi kandungan:
Kebajikan
itu adalah iman yang benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah
Al-Baqarah, 2: 177 antara lain:
a)
Beriman kepada Allah, para Malaikat, Kitab-kitab, dan para Nabi
b)
Bersedekah / Berinfak
c)
Mendirikan salat dan menunaikan zakat
d)
Menepati janji dan senantiasa bersabar
BAB III: Iman kepada Nabi dan Rasul
- Sifat-sifat Wajib
a)
Siddiq: Benar di dalam tutur kata dan tingkah
laku.
b)
Amanah: Wajib menunaikan amanah yang dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat
dipercaya.
c)
Tabligh: Wajib menyampaikan wahyu dari Allah SWT kepada seluruh manusia tanpa
disembunyikan.
d)
Fatanah: Cerdik, pintar, bijaksana.
- Sifat-sifat Mustahil
a)
Kizib: Dusta.
b)
Khianat: Curang, menipu.
c)
Kitman: Menyembunyikan wahyu.
d)
Baladah: Bodoh.
- Tanda-tanda Beriman kepada para Rasul dan Nabi Allah SWT:
1)
Mempercayai bahwa rasul/nabi adalah manusia-manusia pilihan Allah yang diutus
untuk menyampaikan wahyu Allah.
2)
Mempercayai bahwa para rasul wajib memiliki sifat yang terpuji (lihat
sifat-sifat wajib), juga memiliki sifat
jaiz (manusiawi, misalnya butuh makan, minum, dan istirahat), dan mustahil
bersifat tercela (lihat sifat-sifat mustahil).
3)
Memperayai bahwa diantara para nabi dan rasul ada 5 orang yang termasuk ulul
azmi, yang mempunyai kesabaran dan ketabahan yang luar biasa. Yang termasuk
ulul azmi ialah Nabi Muhammad SAW, Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.
4)
Mempercayai bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup seluruh nabi dan rasul yang
bertugas menyempurnakan ajaran rasul-rasul sebelumnya.
- Contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT:
1)
Mentaati risalah.
2)
Melaksanakan seruan Rasulullah untuk beribadah hanya kepada Allah.
3)
Rajin bekerja mencari rezeki yang halal.
4)
Mempunyai sikap tolong-menolong dalam kebaikan dan menjauhi sifat aniaya
(terutama terhadap sesama muslim).
5)
Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas hidup ke arah yang lebih
baik.
BAB IV: Tobat dan Raja’
A. Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya Allah itu
menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai orang-orang yang
membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat adalah
proses menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk
tidak melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT atas
kesalahan (kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya
(keterangan selanjutnya lihat QS An Nur ; 31, Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al
Maidah : 34 dan At Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya
: “Sesungguhnya Allah menerimatobat hambanya selagi ia belum
tercungak-cungak hendak mati (nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR
Ahmad)
- Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
1.
Tidak
memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang miskin,
memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil dan mencintai
harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
2.
Bakhil,
merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
3.
Mengumpat,
mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat :
11-13)
4.
Tidak
melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat
5.
- Ada beberapa kriteria orang yang bertaubat.
1)
Orang yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan. Orang ini diampuni dosanya
2)
Tobat seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat semacam ini sudah tidak
dapat diterima
3)
Tobat nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat nasuha adalah tobat yang
dilakukan dengan sungguh-sungguh atau semurni-murninya. Tobat semacam inilah
yang dinilai paling tinggi.
- Tobat nasuha dapat dilakukan degan proses sebagai berikut.
1) Segera
mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada Allah (QS An Nahl : 53)
2) Meminta
perlindungan dari perbuatan setan atau iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya.
(QS An Nas : 1-6, Al Falaq : 1-5, dan An Nahl : 98)
3) Bersegera
berbuat baik atau mengadakan perbaikan, dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan,
tidak melampaui batas, dan hasilnya tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf :
35, Hud : 112, Al Isra’ : 17-19, Al Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta
sadar karena tidak semua keinginan dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
4)
Menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak dimurkai Allah (QS Yunus : 100)
dan menggunakan pengetahuan tanpa mengikuti nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan
Ar Rum : 29) serta selalu membaca ayat-ayat alam semesta Al Qur’an (QS Ali
Imran : 190-191), mendengarkan perkataan lalu memilih yang terbaik (QS Az Zumar
: 18), dan bertanya kepada yang berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl :
43)
5) Bersabar
(QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau tidak sabar orang beriman dan bertakwa
tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas : 30)
6) Melakukan
salat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar (QS Al Ankabut : 45) dan
bertebaran di muka bumi setelah selesai salat untuk mencari karunia Allah
dengan selalu mengingatnya agar beruntung (QS Al Jumuah : 9-10)
7) Terus
menerus berbuat baik agar terus menerus diberi hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas
: 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11 dan Al mukmin : 7)
- Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat nasuha, seseorang harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut.
1) Harus
menghentikan perbuatan dosanya
2) Harus
menyesalai perbuatannya
3) Niat
bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti
dengan perbuatan yang baik, dan apabila ada hubungan dengan hak-hak orang lain,
maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian raja’
Raja’
menurut pengertian bahasa ialah mengharap.Sedangkan menurut istilah ialah sikap
mengharap ridha, rahmat, dan pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua
itu dapat diraih .Imam Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati
karena menanti harapan yang kita senangi , dan harapan yangkita nantikan itu
harus disertai dengan usaha dan doa.
2.Sifat
raja’
1) Optimis, yaitu penenang
hati, karena yakinatas kehendak-Nya segala yang kita inginkan
akantercapai,sehingga orang akan menjadi sabar , tidakputus asa , dan percaya
pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
2) Dinamis, yaitu suatu sikap
yang terus-menerusdan selalu berkembang , baik dalam berpikir, bekerja,
bermasyarakat dan lain sebagainya (Q.S. Al-Insyirah: 71).Rasulullah SAW
bersabda “bekerjalah kamu untuk duniamu , seakan-akan kamu
hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untukakhiratmu, seakan-akan kamu akan
mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun ciri-ciri orang yang dinamis ,diantaranya :
a) Selalu memikirkan dan
meniliti alam semesta ,bahwa sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan bagi
kepentingan hidupmanusia (Q.S. Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 292) Lebih
berperan aktif bagi kepentingan umumdaipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali
‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah : 105 )
b) Memiliki azas keseimbangan
(Q.S. Al-Qasas :77)
c) Memiliki semangat dalam
melakukan suatupekerjaan dan berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
d) Mampu mengadakan perubahan dalam tata
Bab V: Muamalah
Definisi
Muamalah
Muamalah adalah
bagian dari hukum islam yang mengatur tentang hubungan antar manusia.
Mumalah
antara lain mengatur:
1) Jual Beli (Bai’)
a) Menukar sesuatu dengan sesuatu
b) Dalil naqli:
i) QS. 2:282, QS. 17:12, QS. 106:2,
ii) QS. 2:164, QS. 16:14, QS. 17:66,
iii) QS. 30:46, QS. 35:12, QS. 6:152,
iv) QS. 26:181-183, QS. 55:8-9, QS. 4:29
c) Rukun Jual Beli
i) Penjual
ii) Pembeli
iii) Barang yang akan diperjualbelikan
iv) Sighat (bahasa akad) Ijab dan Qabul
v) Kerelaan kedua belah pihak (Ridha)
d) Khiyar (hak pilih)
i) Penjual & pembeli masih berada
di satu tempat dan belum berpisah.
ii) Selama jangka waktu tt yg disepakati
kedua belah pihak
iii) Jika penjual menipu pembeli, maka pembeli berhak
membatalkan.
iv) Jika penjual merahasiakan barang dagangan, maka
pembeli berhak memilih
v) Ditemukan cacat pada barang setelah
jual beli terjadi
vi) Jika penjual & pembeli tidak sepakat ttg harga
suatu barang
e) Jenis Jual Beli yang Dilarang
i) Barangnya belum dimiliki/menjual
sesuatu yang tidak ada pada si penjual.
ii) Menjual diatas jual beli sebagian
yang lain
iii) Najasy (rekayasa penawaran)
iv) Barang haram dan najis
v) Gharar
vi) Dua jual beli dalam satu akad
vii) Urbun (mengambil uang muka secara kontan)
viii)
Jual beli
hutang dengan hutang
ix) Inah (menjual suatu barang, lalu membelinya lagi
dengan harga lebih murah)
x) Talaqqi Rukban (mencegah pedagang
desa masuk ke kota)
xi) Ihtikar (Monopolist rent seeking)
xii) Musharrah (menahan susu di ambing ternaknya, shg orang
tertarik utk membeli)
xiii)
Muzabanah
dan muhaqalah (menjual kurma di pohon)
xiv)
Jual beli
pengecualian yang mana pengecualian itu tidak diketahui
2) Riba
a) Pengertian:
i) Menurut Bahasa : Az ziyadah
(tambahan), An numuw (berkembang), Al Irtifa’ (meningkat), Al Uluw (membesar).
ii) Menurut Ulama : Riba adalah
kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan/gantinya.
iii) Hukumnya haram
b) Dalil Naqli:
QS.2:275-279, QS. 3:130, QS. 4:161,
QS. 55:39.
c) Macam-macam riba
i) Riba utang piutang
ii) Riba Qardh: Manfaat/tingkat
kelebihan ttt yg disyaratkan thdp yg berhutang.
iii) Riba Jahiliyah: Utang dibayar > pokok hutang, krn
peminjam tidak mampu membayar tepat waktu
iv) Riba jual beli
v) Riba An Nasiah: Timbul akibat utang
piutang yg tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko
vi) Riba Fadli: Pertukaran barang sejenis yg tidak
memenuhi kriteria sama kualitasnya.
3) Sharf (Jual Beli Uang)
a) Hukum : Boleh
b) Syarat : Kontan dlm satu majlis
c) Hukumnya:
i) Beratnya sama
ii) Perbedaan harga/berat boleh, asal
dilakukan di satu tempat.
iii) Jika kedua belah pihak berpisah sebelum serah terima,
maka sharf batal.
4) Salam
a) Definisi : Jual beli sesuatu dgn
ciri2 tertentu yangg akan diserahkan pd waktu tertentu.
b) Hukum : Boleh
c) Syarat:
i) Pembayaran kontan
ii) Komoditinya hrs dgn sifat2 yg jelas.
iii) Waktu penyerahan barang hrs telah ditentukan & pd
suatu waktu ttt.
iv) Penyerahan uang dilakukan di satu majlis.
5) Bagi Hasil
a) Muzara’ah (bagi hasil pertanian,
benih dr pemilik lahan)
b) Mukhabarah (bagi hasil pertanian,
benih dr penggarap)
c) Musaqat (mandat utk penyiraman dan
perawatan)
d) Musyarakah
i) Musyarakah kepemilikan (misal, krn
waris)
ii) Musyarakah aset
iii) Al Inan (porsi masing2 pihak berbeda)
iv) Mufawadah (porsi masing2 pihak sama)
v) Al Ma’al (bbrp org bersama membuat 1
proyek)
vi) Wujuh (kontrak bersama diantara org2 yg mempunyai
prestise & keahlian dlm bisnis)
vii) Mudharabah
e) Mudharabah
i) Mudharabah Mutlaqah:
ii) Shahibul mal menyediakan 100% modal,
jenis usaha terserah mudharib.
iii) Mudharabah Muqayyadah:
iv) Shahibul mal menyediakan 100% modal, jenis usaha
ditentukan oleh shahibul mal.
6) Wadi’ah
a) Sesuatu yg dititipkan kepada orang
yg menjaganya utk dikembalikan kpd pemiliknya pd saat diminta.
b) Ada dua jenis:
i) Wadi’ah Yad-Amanah : orang yg
dititipi tidak boleh memanfaatkan sesuatu yg dititipkan padanya.
ii) Wadi’ah Yad-Dhamanah : orang yg
dititipi boleh memanfaatkan barang titipan.
c) Dalil :QS.2:283, QS.4:58, QS.5:2.
7) Al Qardhu
a) Menyerahkan sesuatu kepada orang yg
bisa memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
b) Hukum : sunnah bagi muqridh (pemberi
pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
c) Syarat :
i) Besarnya harus diketahui dgn
takaran, timbangan,atau jumlahnya.
ii) Sifat dan usianya harus diketahui
jika dalam bentuk hewan.
iii) Pinjaman berasal dr orang yg layak dimintai pinjaman.
BAB VI: Islam pada Abad Pertengahan
Pada
tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah ditumpas habis dan menandai
berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani
Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah
II di daratan Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Islam di
Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai
berikut.
1. Jalan
barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui Semenanjung Iberia di bawah
pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam dapat melewati
Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara perancis di bawah
pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya, pemerintahan Khilafah
Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal dengan bani Umayah II (711
M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan
tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui Sisilia menuju sepenanjung
Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia selatan, tetapi dapat direbut
kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan
timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad II
berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih dahulu menyerang Konstantinopel
dari arah belakang yakni laut hitam sehingga mengejutkan tentara byzantium
timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus melakukan perlawanan sampai
ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki Usmani mundur kembali ke
Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama kurang lebih empat abad.
Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Islam.
Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai dinasty Umayyah dan
berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan Kebudayaan
Sesungguhnya
Eropa banyak berhutang budi pada Islam karena banyak sekali peradaban Islam
yang mempengaruhi Eropa, seperti dari spanyol, perang salib dan sisilia.
Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling utam bagi Eropa dalam menyerap
ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk politik, sosial,
ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa perkembangan Islam antara lain
sebagai berikut.
1) Bidang politik
a) Terjadi balance of power karena di bagian barat
terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan kekaisaran
karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan antara bani
Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah
juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750
M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium timur dalam
memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara Bani
Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu dengan
Byzantium Timur. Persekutuan baru berakhir setelah terjadi perang salib
(1096-1291)
2) Bidang Sosial Ekonomi
Islam telah
menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan
ini mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah
menguasai daerah timur tengah yang ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke
Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini
menyebabkan mereka menemukan Asia dan Amerika
3) Bidang Kebudayaan
Melalui
bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno seperti dari
Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu pengetahuan dan
kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.
a) Al Farabi (780-863M)
Al Farabi
mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al Farabi
mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya aristoteles
b) Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu Rusyd
memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga
menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang
menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada
abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan
Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di
perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan
Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
c) Ibnu Sina (980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu
Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan
Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau
juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau
wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya
yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang
menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
4) Bidang Pendidikan
(a) Banyak
pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti
Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di
universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya
ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke
negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang
pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun
1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas.
Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari
universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
(b) Banyak
gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm
bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik.
Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
i) Seorang sarjana Eropa, petrus
Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di
Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter
pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama
dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan
sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard
of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali
ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang termasyhur di negaranya
ii) Cordoba mempunyai perpustakaan yang
berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
iii) Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama
Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M).
Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat
membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan,
terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke
Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai
karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan antara
lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam buku
itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan sebagai
hasil karya Roger Bacon.
iv) Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert
d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang
lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol.
Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang
92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut
adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan
sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al
baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan
penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut
b) Apabila kerajaan-kerajaan non muslim
mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan
kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila
kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk
negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak
terganggu
c) Banyak sarjana-sarjana muslim yang
berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya
mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai
karya mereka sendiri.
i) Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu
pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara
besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada
abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan
berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin.
Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M,
rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18
M.
ii) Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah
Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen
atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh
Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada tahun
1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran muslim
secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi
Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan
di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan
Ada beberapa
manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad
pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
1.
Meskipun
Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam
masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap
berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam
meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang
sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap
perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar
delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad
(1453-1918 M)
2.
Niat yang
tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat
telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan
cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada
peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani
Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
3.
Penaklukan
wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada
permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri.
Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim
atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh
karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu
negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak
sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan
keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing
meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.
4.
Islam
memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa
sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu
pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah
Kebudayaan Islam pada Abad Pertengahan
Ada banyak
perilaku yang pat diterapkan sebagai cerminan penghayatan terhadap sejarah
perkembangan Islam di abad pertengahan yakni antara lain sebagai berikut.
1.
Sejarah
merupakan pelajaran bagi manusia agar di kemudian hari perilaku atau perbuatan
kaum muslim yang membuat kaum muslim dan umat manusia lainnya menderita tidqak terulang
lagi. Lemahnya persatuan umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk
memundurkan peran kaum muslim, baik dari kancah perekonomian maupun politik.
Oleh karena itu, umat Islam hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang
seimbang antara kepentingan duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa
meningkatkan wawasan keislamannya melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
2.
Umat Islam
harus mengambil pelajaran dari negara barat. Mereka semula jauh tertinggal
dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi
kemudian mereka dapat mengejar kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat
Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti andalusia dan Semenanjung Balkan
selama berabad-abad telah memotifasi barat untuk mempelajari ilmu pengetahuan,
tekhnologi dan kebudayaannya
3.
Keberadaan
cendekiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al
Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam
untuk terus mempelajari berbagai disiplin ilmu demi melanjutkan cita-cita
perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad pertengahan tersebut sehingga Islam
mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.
D. Pengaruh Sejarah Islam Abad
Pertengahan terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum
Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha
disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme.
Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang
politik, sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti
di bawah ini.
1)
Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk
menyatu dalam kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir,
bathin, musyawarah, surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama
juga banyak dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad,
Abdullah, Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah,
Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.
2)
Pengaruh Budaya, Adat Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang
dari budaya Islam dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan
dan lain-lain. Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana,
marawis, barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni
arsitektur rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi
oleh arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3)
Pengaruh dalam Bidang Politik
Pengaruh ini dapat dilihat dalam
sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep
khilafah atau kesultanan yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti
Aceh, Mataram. Demak, Banten dan Tidore
4)
Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir sering
dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan
konsep jual beli secara Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal
jariyah yang lainnya, seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu,
fakir dan miskin. Hal itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.
Langganan:
Postingan (Atom)